50 Hektare Lahan Taman Nasional Gunung Merapi Rusak, Ini Sebabnya
Murianews
Kamis, 17 November 2022 18:23:44
Hal itu terungkap dalam diskusi interatif menyelamatkan kawasan konservasi dan lingkungan hidup bersama masyarakat di Balai Pertemuan Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
”Saat ini total ada 50 hektare lahan di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang yang mengalami kerusakan. Faktornya banyak ada karena ulah manusia dan bencana,” kata Kepala Balai TNGM Karyadi, seperti dilansir
Solopos.com, Kamis (17/11/2022).
Karyadi menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan di antaranya patroli pencegahan dan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, upaya pencegahannya dengan dialog interatif dengan multi stakeholder.
Untuk pengelolaan kawasan Merapi berbasis pemberdayaan, perlindungan budaya dan konservasi. Karena sejak dahulu Gunung Merapi memiliki ikatan dengan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menyebut dengan diskusi interatif ini untuk membuka forum bersama multi stakeholders dan masyarakat dan bertujuan melindungi dan menyelamatkan kawasan konservasi dan lingkungan hidup TNGM bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral.
”Saya berharap dengan kesepakatan, deklarasi bersama hari ini, semua dengan peran masing-masing untuk memiliki tekad bersama untuk menyelamatkan dan melindungi TNGM,” papar dia.
Vita menyebut DPR menyiapkan RUU KSDAE atas revisi UU No. 5/1990 sudah ditetapkan sebagai UU usulan DPR dalam tahap pembahasan dengan Pemerintah.Mengatur dan memperkuat tata Kelola konservasi hutan dalam rangka melindungi SDA dan ekosistemnya, yang lebih sistematis dan relevan menciptakan kawasan konservasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.”Diharapkan dengan dialog interatif ini ada satu tujuan, satu kesepahaman untuk menyelamatkan dan melindungi TNGM,” harap dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Magelang – Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mencatat setidaknya terdapat 50 hektare lahan yang masuk kawasan TNGM rusak akibat ulah masyarakat dan bencana alam. Puluhan hektare lahan tersebut berada di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Hal itu terungkap dalam diskusi interatif menyelamatkan kawasan konservasi dan lingkungan hidup bersama masyarakat di Balai Pertemuan Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
”Saat ini total ada 50 hektare lahan di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang yang mengalami kerusakan. Faktornya banyak ada karena ulah manusia dan bencana,” kata Kepala Balai TNGM Karyadi, seperti dilansir Solopos.com, Kamis (17/11/2022).
Karyadi menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan di antaranya patroli pencegahan dan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, upaya pencegahannya dengan dialog interatif dengan multi stakeholder.
Untuk pengelolaan kawasan Merapi berbasis pemberdayaan, perlindungan budaya dan konservasi. Karena sejak dahulu Gunung Merapi memiliki ikatan dengan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menyebut dengan diskusi interatif ini untuk membuka forum bersama multi stakeholders dan masyarakat dan bertujuan melindungi dan menyelamatkan kawasan konservasi dan lingkungan hidup TNGM bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral.
”Saya berharap dengan kesepakatan, deklarasi bersama hari ini, semua dengan peran masing-masing untuk memiliki tekad bersama untuk menyelamatkan dan melindungi TNGM,” papar dia.
Vita menyebut DPR menyiapkan RUU KSDAE atas revisi UU No. 5/1990 sudah ditetapkan sebagai UU usulan DPR dalam tahap pembahasan dengan Pemerintah.
Mengatur dan memperkuat tata Kelola konservasi hutan dalam rangka melindungi SDA dan ekosistemnya, yang lebih sistematis dan relevan menciptakan kawasan konservasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
”Diharapkan dengan dialog interatif ini ada satu tujuan, satu kesepahaman untuk menyelamatkan dan melindungi TNGM,” harap dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com