itu didapat polisi melalu media sosial. ”Indikasi adanya tawuran yang mana info itu didapat dari IG (Instagram) kemudian tadi pagi kami segera bertindak,” kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi saat ditemui wartawan di kantornya, kawasan Kota Lama, Semarang, dilansir dari DetikJateng, Kamis (15/12/2022).
Mendapat informasi dari unggahan di media sosial, polisi mengejar satu orang yang bersekolah di salah satu SMP di Semarang. Dari siswa itu, kemudian ada tujuh orang lainnya yang berhasil diamankan.
Anak-anak itu berusia sekitar 13-17 tahun. Sebagian juga merupakan anak putus sekolah. Mereka diamankan dengan senjata tajam yang dijadikan barang bukti.
”Berkembang oleh kelompok-kelompok lain yang mengatasnamakan kelompok 02 Desember,” ujarnya.
Mereka berencana akan tawuran dengan kelompok lain dari Kabupaten Kendal pada Jumat (15/12/2022) besok. Budi menyebut polisi akan tetap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tawuran itu.Usai diamankan di Mapolsek Semarang Utara, anak-anak yang rencananya akan tawuran itu diminta membuat surat pernyataan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Mereka juga diceramahi oleh polisi dan diminta berjanji kepada orang tuanya untuk tidak mengulangi lagi. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: DetikJateng
Murianews, Semarang – Sebanyak delapan ABG di Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi. Penyebabnya, remaja yang tergabung dalam geng bernama 02 Desember mereka ini diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Informasi bakal adanya
tawuran yang dilakukan ABG itu didapat polisi melalu media sosial. ”Indikasi adanya tawuran yang mana info itu didapat dari IG (Instagram) kemudian tadi pagi kami segera bertindak,” kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi saat ditemui wartawan di kantornya, kawasan Kota Lama, Semarang, dilansir dari DetikJateng, Kamis (15/12/2022).
Mendapat informasi dari unggahan di media sosial, polisi mengejar satu orang yang bersekolah di salah satu SMP di Semarang. Dari siswa itu, kemudian ada tujuh orang lainnya yang berhasil diamankan.
Baca juga: Universitas Negeri Semarang Kukuhkan Lima Guru Besar Baru, Ini Daftarnya
Anak-anak itu berusia sekitar 13-17 tahun. Sebagian juga merupakan anak putus sekolah. Mereka diamankan dengan senjata tajam yang dijadikan barang bukti.
”Berkembang oleh kelompok-kelompok lain yang mengatasnamakan kelompok 02 Desember,” ujarnya.
Mereka berencana akan tawuran dengan kelompok lain dari Kabupaten Kendal pada Jumat (15/12/2022) besok. Budi menyebut polisi akan tetap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tawuran itu.
Usai diamankan di Mapolsek Semarang Utara, anak-anak yang rencananya akan tawuran itu diminta membuat surat pernyataan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Mereka juga diceramahi oleh polisi dan diminta berjanji kepada orang tuanya untuk tidak mengulangi lagi.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: DetikJateng