Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Besaran upah minimum provinsi atau UMP Jateng 2026 juga upah minimun sektoral provinsi atau UMSP Jateng 2026 akan dibahas dalam waktu dekat.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bertemu dengan perwakilan pengusaha di Jateng di kantornya Kamis(20/11/2025).

Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyerap aspirasi sebelum penetapan UMP Jateng 2026 dan UMSP Jateng 2026 sembari menunggu regulasi penentuan UMP dan UMK dari pemerintah pusat.

”Kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional, sehingga mau tidak mau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan merujuk kebijakan strategis nasional,” kata Luthfi.

Sedang Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan, sampai sekarang regulasi terkait dengan penetapan upah minimum belum terbit.

Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan juga masih dalam tahapan uji publik. ”Kami masih menunggu PP tersebut turun. Nanti sebagai landasan dasar untuk penetapan upah minimum,” katanya.

Rancangan... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler