Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kendal — Jumlah pengangguran di Kabupaten Kendal hingga akhir tahun 2021 tercatat sudah mencapai 40 ribu orang. Jumlah tersebut saat ini dimungkinkan sudah kembali meningkat seiring belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Baca: 121 Honorer Satpol PP Pati Terancam Menganggur

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal Cicik Sulastri mengatakan, berdasarkan data yang ada, jumlah lapangan kerja di Kendal tidak sebanding dengan jumlah pengangguran.

”Tahun 2020 (jumlah pengangguran) berkisar 31.600 orang, kemudian meningkat menjadi 40.000 orang pada 2021. Tentunya, lapangan pekerjaan saat ini tidak sebanding dengan jumlah pengangguran. Ini yang menyebabkan tingginya angka pengangguran,” kata Cicik dalam siaran persnya di laman resmi Pemkab Kendal, Senin (4/4/2022).

Sebagai inovasi dari Pemerintah, saat ini Pemkab tengah melakukan pengembangan pada aplikasi Kendal Karier. Aplikasi ini bida memberikan gambaran pekerjaan yang ada di Kendal. Termasuk besaran upah dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Baca: Bacok Pacar dan Curi Uang Rp 2 Juta, Pengangguran Asal Magetan Diringkus Polres Sukoharjo

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan aplikasi Karier ini akan terintegrasi hingga tingkat desa. Dengan begitu lapangan pekerjaan bisa terbuka dengan lebar.

”Saat ini aplikasi Kendal Karier memang masih dalam tahap penyempurnaan dari pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Tapi aplikasi ini akan terintegrasi hingga desa, dusun bahkan RT,” ungkapnya.

”Intinya aplikasi ini akan memberikan gambaran tentang pemetaan lapangan pekerjaan yang ada di Kabupaten Kendal, termasuk menjadi benefit dari segi pelaku usaha dan pemerintah,” tambahnya.Bupati menjelaskan, jika Pemerintah Daerah telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Perindustrian dalam pemberian pelatihan kerja. Dengan adanya hal tersebut apa yang menjadi kebutuhan dari pelaku usaha dapat terpenuhi.Baca: 2,56 Juta Pengangguran Muncul Akibat Pandemi, Kemnaker Galakkan Transformasi BLKAdapun peran dan tanggung jawab dari masing – masing pihak dalam penggunaan Aplikasi Kendal Karier, diantaranya peran Pemkab Kendal adalah menyediakan data pencari kerja, menerima data kebutuhan tenaga kerja dan pelatihan dari pelaku usaha, melaksanakan pelatihan, dan menyalurkan calon tenaga kerja pasca pelatihan.Sedangkan peran dari pelaku usaha atas penggunaan aplikasi Kendal Karier adalah menyampaikan data kebutuhan tenaga kerja dan kebutuhan pelatihan calon tenaga kerja melalui aplikasi, menyeleksi calon tenaga kerja melalui “Kendal Karier”, menerima calon tenaga kerja kompeten pasca pelatihan, dan melaporkan penempatan tenaga kerja kepada Pemkab Kendal.Pada tahun 2022 Bupati menargetkan kurang lebih 40.000 tenaga kerja dapat terserap baik dari sektor industri yang terdapat di dalam Kawasan maupun di luar kawasan. Untuk Rakor yang dilaksanakan saat ini diikuti 70 pengusaha menengah keatas yang berada diluar kawasan industri Kendal. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler