Polrestabes Semarang Larang Anggota Like Unggahan Caleg-Capres
Supriyadi
Senin, 18 September 2023 14:00:00
Murianews, Semarang – Polrestabes Semarang memberikan warning keras terhadap anggota polisi di Semarang dalam Pemilu 2024. Salah satunya dengan melarang anggota untuk like dan komen unggahan soal caleg, kepala daerah, hingga capres di media sosial
Larangan itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (18/9/2023).
”Semua anggota anggota kepolisian (Polrestabes Semarang) dilarang like dan comment unggahan terkait Pemilu di medsos. Termasuk foto bareng caleg, capres, dan calon kepala daerah. Apalagi menggunakan simbol identitas peserta Pemilu 2024,” katanya seperti dikutip dari beritasatu.com.
Irwan pun menegaskan, seluruh anggotanya wajib menjaga netralitas dalam menghadapi pileg dan pilpres yang digelar pada Februari 2024 serta pilkada pada November 2024. Untuk itu, seluruh anggota Polrestabes Semarang dilarang menunjukkan yang memunculkan dugaan ketidaknetralan.
”Polri dan TNI itu harus netral. Oleh karena itu semua tindakan, perbuatan, perkataan jangan ada yang menunjukkan arah-arah yang menunjukkan penilaian ketidaknetralan,” ujarnya.
Meski demikian, Irwan meminta anggotanya untuk wajib tahu dan mengerti mengenai peta politik. Jangan sampai anggota Polrestabes Semarang tidak mengerti tugasnya dalam rangka pengamanan pemilu 2024.
”Walaupun kita dilarang ikut kegiatan politik, tetapi wajib tahu, wajib mengerti, jangan sampai buta apa apa, sesuai tupoksi masing masing, apa-apa saja yang menjadi tugas kita, khsuusnya mengamankan Pemilu 2024,” tandasnya.



