Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang menggelar operasi knalpot brong di sejumlah titik, Selasa (11/01/2022). Selain menyalahi aturan spek pabrik, knalpot brong juga dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Pengamanan knalpot brong tersebut menurut Kapolrestabes juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menjelaskan, selain melakukan kegiatan razia, kegiatan cipta kondisi dengan sasaran knalpot brong juga dilakukan. Salah satunya guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta siswa di bengkel-bengkel serta sekolah diwilayah hukum Polrestabes Semarang.

“Masyarakat yang terjaring operasi ini kemudian dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan,” jelas AKBP Sigit.Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” lanjutnya. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler