Kaleidoskop 2023: Kepala Daerah Ramai-Ramai Mundur Demi Nyaleg
Supriyadi
Selasa, 26 Desember 2023 13:46:00
Murianews, Semarang – Pemilu 2024 diwarnai sejumlah kejutan. Selain Gibran Rakabuming Raka yang menjadi cawapres Prabowo Subiyanto, Pemilu 2024 kali ini juga diwarnai fenomena kepala daerah yang ramai-ramai mundur dari jabatannya demi mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2024.
Fenomena ini juga terjadi di Jawa Tengah (Jateng). Setidaknya ada dua bupati yang mundur untuk menjadi wakil rakyat di Senayan. Kewajiban mundur bagi kepala daerah yang maju di Pemilihan Legislatif diatur dalam Pasal 240 (1) huruf k UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Lantas siapa saja kepala daerah di Jateng yang mundur demi nyaleg?
Bupati Purworejo Agus Bastian
Bupati Purworejo Agus Subastian harus rela melepaskan jabatannya sebagai kepala daerah setelah memantapkan diri untuk nyalon sebagai anggota legislatif DPR RI.
Bupati dua periode yang dulunya diusung Partai Demokrat tersebut nyaleg melalui partai NasDem. Ia akan berlomba ke Senayan dari Dapil VI Jateng yang meliputi Kabupaten Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, dan Kota Magelang.
Pengunduran diri Agus Bastian dari Bupati Purworejo dilakukan 6 Juli 2023 dengan digelarnya Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Purworejo di gedung utama DPRD Purworejo, Kamis (6/7/2023) sore.
Rapat paripurna itu dilaksanakan setelah ada surat masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo pada 21 Juni 2023. Surat bernomor 131/8596/2023 itu perihal pernyataan pengunduran diri Bupati Purworejo yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Purworejo.
Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah, atau wakil Kepala Daerah dapat berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.
Pengunduran diri Bupati Purworejo ini, untuk memenuhi amanat Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, tentang tata cara pengunduran diri dalam rangka pencalonan sebagai anggota DPR, Presiden, atau Wakil Presiden.
Sebagai gantinya, wakil bupati akan meneruskan program-programnya setelah pengunduran dirinya disetujui oleh Menteri Dalam Negeri. Termasuk menjalankan visi misi telah diselesaikan semuanya. Saya
Bupati Karanyanyar Juliyatmo
Juliyatmo mengundurkan diri pada Mei 2023 untuk maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pileg 2024. Ia juga mundur sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Pemilu.
Setelah mundur, ia secara resmi digantikan oleh Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto, Senin (20/11/2023) setelah resmi dilantik menjadi Bupati Karanganyar.
Pelantikan Rober Christanto dilakukan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Pelantikan berbarengan dengan pelantikan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri menjadi Pj Bupati Cilacap.
Pelantikan dilakukan di Gedung Gradhika Bhkati Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Sedianya masa jabatan Juliyatmono dan Rober akan selesai pada 15 Desember 2023 mendatang, namun Juliyatmono mengundurkan diri sebelum akhir masa jabatannya.
Nana menyampaikan terima kasih kepada mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang telah memimpin hampir lima tahun pada periode 2018-2023.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pj Bupati Cilacap sebelumnya, Yuni Dyah Suminar, yang melaksanakan tugas selama satu tahun.
”Kami apresiasi atas segala kinerja, dedikasi, dan pelaksanaan tugas yang mereka lakukan. Lima tahun sebagai Bupati Karanganyar dan satu tahun sebagai Pj Bupati Cilacap. Kinerjanya selama ini kami anggap baik selama melaksanakan tugas," ujar Nana.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen
Selain dua bupati tersebut, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) juga mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah lantaran mendaftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Bahkan, Gus Yasin sempat pamitan kepada Ganjar Pranowo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Ganjar Sabtu (13/5/2023)
”Gus Yasin sudah pamit sama saya jadi dia mau maju ke DPD,” kata Ganjar kala itu.
Sebelum itu, Gus Yasin resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke KPU Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023). Gus Yasin mengatakan sudah siap mengundurkan diri karena memang itu aturannya.
”Jadi untuk pengunduran diri sebagai Wagub kemarin kita sebelum dibuka pendaftaran sudah ada koordinasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Jateng. Kita dikumpulkan semua baik itu dari calon DPD maupun dari parpol,” kata Yasin kepada wartawan di kantor KPU Jateng.
Meski sudah lebih dini menyampaikan pengunduran diri, Gus Yasin masih bisa menjalankan roda pemerintahan hingga masa jabatan berakhir 5 September 2023.



