Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri bepergian ke luar negeri. Selain keduanya, KPK juga melarang dua orang lagi berinisial M dan RUD yang berasal dari kalangan swasta.

Pelarangan tersebut sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia melalui sumber terpercayanya dari kalangan KPK, Rabu (17/7/2024). Meski begitu, belum ada pernyataan dari Mbak Ita dan suaminya terkait pencegahan ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan tim penyidik sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri.

Larangan bepergian keluar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.

Selain itu juga dugaan adanya pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Meski begitu, ia masih menyimpan rapat nama-nama tersebut, termasuk nama sang wali Kota. Ia hanya mengakui dua orang merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya pihak swasta.

”Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata Tessa dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Ia menyebutkan larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan. Saat ini penyidik KPK telah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah tempat, termasuk kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadinta.

”Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ujarnya menambahkan.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dari informasi yang dihimpun, politikus PDIP itu juga tengah diperiksa penyidik KPK.

 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler