Ketua PGRI Jateng, Muhdi, menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), kebutuhan awal guru di Jawa Tengah adalah 3.340 orang.
Namun, pada tahun 2024, hanya 1.042 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka, sehingga menyisakan kekurangan sebanyak 2.298 guru.
”Ditjen GTK menyebut di Jateng itu kebutuhannya 3.340 guru, dan di 2024 formasinya itu 1.042 guru, maka masih (kurang) 2.298 guru,” kata Muhdi seperti dilansir Antara, Jumat (1/8/2025)
Muhdi menyebutkan bahwa penghitungan beban kerja yang tidak seragam dan belum maksimalnya proses mutasi guru antarsekolah turut memperumit situasi.
Akibatnya, sekolah yang kekurangan guru terpaksa mencari guru tamu, padahal cara tersebut dilarang oleh pemerintah.
Murianews, Semarang – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengungkapkan saat ini Jateng masih kekurangan setidaknya 2.298 guru untuk berbagai jenjang pendidikan.
Ketua PGRI Jateng, Muhdi, menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), kebutuhan awal guru di Jawa Tengah adalah 3.340 orang.
Namun, pada tahun 2024, hanya 1.042 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka, sehingga menyisakan kekurangan sebanyak 2.298 guru.
”Ditjen GTK menyebut di Jateng itu kebutuhannya 3.340 guru, dan di 2024 formasinya itu 1.042 guru, maka masih (kurang) 2.298 guru,” kata Muhdi seperti dilansir Antara, Jumat (1/8/2025)
Menurutnya, salah satu penyebab utama persoalan kekurangan guru ini tak kunjung usai adalah perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghitung kebutuhan.
Muhdi menyebutkan bahwa penghitungan beban kerja yang tidak seragam dan belum maksimalnya proses mutasi guru antarsekolah turut memperumit situasi.
Akibatnya, sekolah yang kekurangan guru terpaksa mencari guru tamu, padahal cara tersebut dilarang oleh pemerintah.
Desak Pemerintah Percepat Mutasi...
Di sisi lain, Muhdi menyoroti nasib ribuan guru yang sudah lulus seleksi PPPK sejak 2021 namun belum diangkat karena formasi belum tersedia di daerah.
Meskipun pemerintah pusat telah membuka peluang pengangkatan penuh waktu maupun paruh waktu, Muhdi menilai prosesnya masih terganjal oleh keputusan pemerintah daerah.
Selain itu, masih ada sekitar 600 guru PPPK di Jateng yang menunggu relokasi penempatan atau mutasi. Meskipun sekitar 200 di antaranya telah mendapatkan SK relokasi pada akhir Juli 2025, proses ini dinilai masih terlalu lambat.
Muhdi pun mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat proses mutasi ini.
”Saya ingin pemerintah daerah itu mempercepat proses mutasi, karena ini cukup dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). BKN menyediakan aplikasi yang namanya e-mutasi. Kalau memang ada kesulitan sebenarnya tinggal dikoordinasikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jateng, Rina Dewi Astuti, yang beraudiensi dengan PGRI, mengaku bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng masih menunggu regulasi dari pusat.
”Tapi kalau kita lihat dari hasil rapat pusat, sebenarnya kran sudah dibuka luas. Tinggal kemauan daerah untuk mengusulkan dan menyesuaikan anggarannya,” ujar Rina.
Kurangnya koordinasi dan perbedaan data antara pusat dan daerah menjadi tantangan besar dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru di Jawa Tengah, yang berimbas langsung pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik.