Rabu, 19 November 2025

Di sisi lain, Muhdi menyoroti nasib ribuan guru yang sudah lulus seleksi PPPK sejak 2021 namun belum diangkat karena formasi belum tersedia di daerah.

Meskipun pemerintah pusat telah membuka peluang pengangkatan penuh waktu maupun paruh waktu, Muhdi menilai prosesnya masih terganjal oleh keputusan pemerintah daerah.

Selain itu, masih ada sekitar 600 guru PPPK di Jateng yang menunggu relokasi penempatan atau mutasi. Meskipun sekitar 200 di antaranya telah mendapatkan SK relokasi pada akhir Juli 2025, proses ini dinilai masih terlalu lambat.

Muhdi pun mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat proses mutasi ini.

”Saya ingin pemerintah daerah itu mempercepat proses mutasi, karena ini cukup dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). BKN menyediakan aplikasi yang namanya e-mutasi. Kalau memang ada kesulitan sebenarnya tinggal dikoordinasikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jateng, Rina Dewi Astuti, yang beraudiensi dengan PGRI, mengaku bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng masih menunggu regulasi dari pusat.

”Tapi kalau kita lihat dari hasil rapat pusat, sebenarnya kran sudah dibuka luas. Tinggal kemauan daerah untuk mengusulkan dan menyesuaikan anggarannya,” ujar Rina.

Kurangnya koordinasi dan perbedaan data antara pusat dan daerah menjadi tantangan besar dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru di Jawa Tengah, yang berimbas langsung pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler