Ia menilai peran para penyuluh yang bekerja secara sukarela ini sangat krusial dalam upaya pencegahan dan sosialisasi antikorupsi.
”Ini luar biasa. Apalagi para penyuluh ini bekerja sukarela dan tak ada gajinya. Semangatnya luar biasa dan perlu diapresiasi,” ujar Sumanto dalam Dialog Publik Sinergi Pencegahan Korupsi di TVRI Jateng.
Ia berharap para penyuluh, yang kini berjumlah 630 orang, dapat melakukan sosialisasi secara lebih masif untuk menumbuhkan kesadaran penuh agar tidak bertindak korupsi.
Sumanto juga menekankan pentingnya introspeksi diri, terutama bagi mereka yang memiliki kekuasaan. Menurutnya, kesadaran harus terus ditumbuhkan untuk menghindari sikap sewenang-wenang.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Jateng siap menerima kritik. ”Kalau tidak mau dikoreksi, nanti semakin hari semakin acuh tak acuh,” katanya.
Dalam menjalankan tiga fungsi utamanya (legislasi, anggaran, dan pengawasan) DPRD Jateng menerapkan sistem pencegahan korupsi.
Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa KPK kini mengoptimalkan strategi pencegahan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi didasarkan pada tiga strategi utama: pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Murianews, Semarang – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan dukungannya terhadap Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai peran para penyuluh yang bekerja secara sukarela ini sangat krusial dalam upaya pencegahan dan sosialisasi antikorupsi.
”Ini luar biasa. Apalagi para penyuluh ini bekerja sukarela dan tak ada gajinya. Semangatnya luar biasa dan perlu diapresiasi,” ujar Sumanto dalam Dialog Publik Sinergi Pencegahan Korupsi di TVRI Jateng.
Ia berharap para penyuluh, yang kini berjumlah 630 orang, dapat melakukan sosialisasi secara lebih masif untuk menumbuhkan kesadaran penuh agar tidak bertindak korupsi.
Sumanto juga menekankan pentingnya introspeksi diri, terutama bagi mereka yang memiliki kekuasaan. Menurutnya, kesadaran harus terus ditumbuhkan untuk menghindari sikap sewenang-wenang.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Jateng siap menerima kritik. ”Kalau tidak mau dikoreksi, nanti semakin hari semakin acuh tak acuh,” katanya.
Dalam menjalankan tiga fungsi utamanya (legislasi, anggaran, dan pengawasan) DPRD Jateng menerapkan sistem pencegahan korupsi.

Salah satunya adalah penggunaan sistem e-planning, yang memungkinkan pengawasan anggaran setiap dinas secara transparan. Hal ini memastikan bahwa pajak masyarakat digunakan kembali untuk program pembangunan secara akuntabel.
Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa KPK kini mengoptimalkan strategi pencegahan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi didasarkan pada tiga strategi utama: pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Strategi Pencegahan...
Wawan mengakui bahwa di awal berdirinya, KPK lebih fokus pada penindakan. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa strategi ini tidak cukup untuk menurunkan angka korupsi.
Oleh karena itu, kini KPK lebih fokus pada perbaikan sistem dan penggunaan teknologi. Tujuannya adalah untuk membuat sistem administrasi yang terintegrasi dan transparan, sehingga tidak ada lagi pertemuan tatap muka yang berpotensi memicu korupsi.
”Mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegas Wawan.
Ia menambahkan, strategi yang diterapkan KPK adalah ”trisula” atau tiga pilar: memberikan efek jera, mencegah potensi korupsi dengan teknologi, dan memberikan pendidikan antikorupsi dari tingkat bawah hingga atas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, menyampaikan pesan dari Gubernur Jateng agar tidak ada lagi praktik ”titip-titipan” dalam pelayanan publik.
Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas.
”Setiap OPD atau dinas, harus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan terhadap masyarakat, dari tingkat paling bawah hingga ke atas, dari tingkat kelurahan hingga provinsi dan tidak ada lagi kata titip,” tegas Sumarno.