Rabu, 19 November 2025

Murianews, Batang – RSUD Batang buka suara terkait kasus MT (59) warga Kecamatan Subah, pasien yang sempat divonis mengidap HIV. Vonis itu diberikan setelah MT melakukan operasi kencing batu.

Akibat vonis itu, ia pun sempat melakukan pengobatan HIV Aids selama tujuh bulan. Namun, belakangan setelah melakukan tes ulang di laborat berbeda diketahui MT malah negatif HIV.

Menanggapi hal ini Direktur RSUD Kalisari Batang, Any Rusydiani, irit bicara. Ia menjelaskan tidak bisa memberikan informasi detail terkait kasus HIV tersebut.

Ia menegaskan, pihak rumah sakit memegang teguh prinsip kerahasiaan pasien (konfidensial).

”Terkait diagnosa (vonis HIV), saya selaku fasilitas kesehatan tetap memegang prinsip-prinsip konfidensial dari pasien,” kata Any seperti dilansir Detik.com, Selasa (30/9/2025).

Any menolak menjawab pertanyaan apakah vonis HIV tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Ia berkukuh tidak akan membuka data pasien tanpa izin keluarga.

Sementara itu, pihak keluarga pasien, YS, anak dari MT mengaku tidak pernah menerima laporan tertulis atau hasil uji laboratorium dari RSUD Batang yang menyatakan ayahnya positif HIV.

”Tidak ada surat keterangan selembar pun, tidak ada hasil uji laboratorium dari pihak rumah sakit. Hanya keterangan secara lisan,” tegas YS.

Hasil Lab...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler