Pj Gubernur Jateng Serahkan Bankeu ke Kades: Jangan Diselewengkan
Zulkifli Fahmi
Selasa, 30 Januari 2024 17:37:00
Murianews, Pekalongan – Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mewanti-wanti kepala desa (Kades) untuk tidak menyelewengkan bantuan keuangan (bankeu) yang diberikan.
Peringatan itu disampaikan Nana saat menyerahkan secara simbolis bankeu senilai Rp 25,4 miliar pada pemerintah desa di Kabupaten Pekalongan. Bantuan itu bersumber dari APBD Provinsi 2024.
Nana mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Ia juga mewanti-wanti kepala desa agar tak melakukan penyimpangan.
”Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” katanya di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/1/2024).
Guna mencegah segala bentuk penyelewengan anggaran, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dengan menggandeng kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat,” tandasnya.
Nana menjelaskan, pemberian bantuan keuangan guna peningkatan sarana prasarana di desa yang tersebar pada 104 titik. Di antaranya pembangunan jalan desa, saluran irigasi, maupun perbaikan sarana umum lainnya.
”Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.



