Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Jawa Tengah (Jateng) bakal menjadi penumpu pangan dan industri nasional. Itu terungkap dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dalam acara yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (22/2/2024) mengatakan, prioritas pembangunan di Jateng masih fokus pada pengentasan kemiskinan, stunting, inflasi, dan pengangguran.

Meski begitu, perencanaannya tetap memerhatikan situasi dan kondisi wilayah. Masukan dari berbagai elemen masyarakat sangat penting guna kemajuan Jawa Tengah.

Di kesempatan itu, Nana menyebut selama 20 tahun ke depan, visi pembangunan Jateng adalah ”Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional Yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan”.

”Visi itu selaras dengan RPJPN 2025-2045 yaitu mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” kata Nana.

Ia menjelaskan, ada delapan misi untuk mewujudkan visi tersebut. Delapan misi itu yakni, transformasi sosial; transformasi ekonomi; dan transformasi tata kelola.

Kemudian, keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah; ketahanan sosial, budaya dan ekologi; pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan; sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan; dan kesinambungan pembangunan.

Dalam mendukung visi sebagai penumpu pangan nasional, kebijakan pangan Jawa Tengah pada 2025-2045 diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan.

Kebijakan itu yakni dengan pemenuhan hak dasar atas pangan yang cukup, beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) secara berkelanjutan.

Kemudian, Pemprov Jateng juga bakal menguatkan sistem rantai pasok dan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan.

Tak hanya itu, penyediaan pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan, pencegahan pemborosan pangan (food loss and waste), dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi hingga tingkat individu.

Sedangkan pada visi penumpu industri nasional, kebijakan yang dilakukan yakni peningkatan produktivitas industri pengolahan, meliputi pengembangan industri berbasis teknologi, riset dan inovasi, serta ramah lingkungan (green investment) sesuai dengan potensi lokal.

Selanjutnya, pengembangan industri bahan baku lokal; penguatan integrasi rantai pasok antar industri di-dukung ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri; hilirisasi Industri; serta Peningkatan penumbuhan kawasan industri/ kawasan peruntukan industri baru.

”Penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri (KPI) saat ini seluas kurang lebih 55.011 hektar berada di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” kata Nana.

Komentar

Jateng Terkini