Solo Marak Perang Sarung, Gibran: Kalau Bercanda Enggak Apa-Apa
Zulkifli Fahmi
Senin, 18 Maret 2024 13:21:00
Murianews, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan responsnya terkait perang sarung yang belakangan marak saat Ramadan ini.
Diketahui, sebanyak 36 remaja diamankan Polresta Solo saat akan melakukan aksi perang sarung. Para remaja itu diamankan di waktu yang berbeda, yakni 25 remaja pada Sabtu (16/3/2024) dini hari dan 11 remaja pada Minggu (17/3/2024) dini hari).
Gibran menyebut, tak mempermasalahkan fenomena itu terjadi bila konteksnya bercanda. Namun, bila mengarah ke tawuran dan membahayakan keselamatan orang, ia tegas melarangnya.
”Kalau konteksnya (perang sarung) bercanda nggak apa-apa. Tapi kalau sudah dimasukkan benda-benda tajam, seperti gear dan lain-lain yang bisa membahayakan tentunya itu yang nggak boleh, itu sangat dilarang,” katanya dikutip dari Tempo.co, Senin (18//3/2024).
Ia pun segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat guna mengantisipasi aksi perang sarung tersebut. Ia meminta aparat bertindak bila perang sarung itu mengarah ke tawuran.
Sebelumnya, Kabag Ops Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan sebelas remaja Minggu (17/2024) karena hendak melakukan perang sarung.
Keduanya diamankan di tempat berbeda. Dua di Jalan Adisucipto, sembilan lainnya di sekitar Transmart Pabelan.
Pengungkapan kasus itu bermula saat petugas melkukan patroli, dan menemukan dua remaja yang mencurigakan di Jalan Adisucipto. Polisi kemudian memeriksan dua remaja tersebut.
Benar saja, polisi menemukan satu sarung warna putih yang dibentuk menyerupai cambuk dan disimpan di bagasi motor. Polisi juga menemukan pesan ajakan perang sarung di aplikasi percakapan ponsel remaja tersebut.
Dalam percapatan itu juga diketahui lokasi dilakukannya perang sarung. Petugas pun langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kelompok remaja hendak melakukan perang sarung. Mereka pun langsung berhamburan melarikan diri.
”Dari lokasi tersebut berhasil diamankan sembilan orang,” katanya.
Dari operasi Minggu (17/3/2024), selain mengamankan sebelas remaja, polisi juga menyita 10 buah sarung yang dibuat menyerupai cambuk. Polisi juga mengamankan 6 unit motor yang digunakan para pelaku perang sarung.
”Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum, 11 orang remaja tersebut kita gelandang ke Mako Polresta Solo dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Solo,” katanya.



