Rabu, 19 November 2025

Murianews, Demak – Beredar video perbuatan tindak asusila yang dilakukan dua pelajar SMA dan SMP di sebuah ruang kelas SD. Video itu dinarasikan terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Mirisnya, perbuatan itu disaksikan teman-temannya. Bahkan, perekam juga menunjukkan alat vital keduanya.

Melansir dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi Minggu (15/9/2024) pukul 12.00 WIB di salah satu SD di Kabupaten Demak. Usai video itu menyebar, orang tua si perempuan dalam klip itu melapor ke polisi.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Winadi mengatakan, kejadian ini bukan tindak pemerkosaan. Sebab, dalam pemeriksaan sementara, keduanya sudah sering berhubungan intim.

’’Bukan (pemerkosaan), karena korban sudah sering berhubungan dengan pelaku,’’ ujar Winardi, seperti dikutip, Sabtu (28/9/2024).

Winardi menjelaskan, tindakan asusila itu bermula saat korban (si perempuan) pergu untuk fotokopi tugasnya. Namun, ia dicegat pelaku (si pria dalam video).

Saat itu, pelaku sempat mengobrol bersama kedua temannya sebelum diajak ke ruang kelas SD, tempat peristiwa itu terjadi.

Tak lama, pelaku memanggil korban untuk ikut dengannya. Di tempat itu kemudian peristiwa pencabulan dilakukan oleh pelaku pada korban.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamaknkan pelaku. Polisi juga memeriksa sembilan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

’’Saat ini yang kita amankan pelaku persetubuhan satu orang dan saksi-saksi yang kita periksa ada sekitar sembilan orang,’’ katanya.

Terkait video tindak asusila yang tersebar itu, Winardi masih mendalaminya lebih lanjut. Para saksi maupun perekam masih dimintai keterangan terkait video tersebut.

Sementara, atas perbuatannya, pelaku terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Komentar

Jateng Terkini