Masih banyaknya tenaga honorer sudah menjadi keluhan kepala daerah di Jawa Tengah. Salah satunya datang dari Bupati Demak Eisti’anah.
”Sama ya (sepakat dengan komisi II) dilakukan dua gelombang,” ujar Ahmad Luthfi usai kegiatan bersama Komisi II di gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Kamis (6/3/2025).
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI itu secara spesifik membahas pengawasan dana transfer pusat ke daerah. Hadi dikesempatan itu kepala daerah dari 35 kabupaten/kota di Jateng.
Di kesempatan itu, Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya segera menuntaskan layanan dasar pada masyarakat di tahun pertama kepemimpinannya. Kesejahteraan warga Jateng pun jadi prioritas programnya.
Murianews, Semarang – Pembukaan formasi PPPK disebut menjadi solusi dari kisruh tenaga honorer. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Komisi II pun mendorong agar seleksi tahap dua.
Masih banyaknya tenaga honorer sudah menjadi keluhan kepala daerah di Jawa Tengah. Salah satunya datang dari Bupati Demak Eisti’anah.
Di mana, ada sekitar 1600 tenaga honorer yang belum terangkat menjadi PPPK. Masalah serupa juga dialami Pemkab Wonosobo, Batang, Sukoharjo, dan Pemkot Pekalongan.
”Sama ya (sepakat dengan komisi II) dilakukan dua gelombang,” ujar Ahmad Luthfi usai kegiatan bersama Komisi II di gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Kamis (6/3/2025).
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI itu secara spesifik membahas pengawasan dana transfer pusat ke daerah. Hadi dikesempatan itu kepala daerah dari 35 kabupaten/kota di Jateng.
Di kesempatan itu, Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya segera menuntaskan layanan dasar pada masyarakat di tahun pertama kepemimpinannya. Kesejahteraan warga Jateng pun jadi prioritas programnya.
Mantan Kapolda Jateng itu juga mendorong kepala daerah menekan belanja pegawai. Memang upaya itu tak mudah dilakukan dalam jangka pendek ini.
Warisan Honorer...
Itu mengingat setiap kepala daerah mendapat warisan tenaga honorer dari pemerintahan sebelumnya.
Ia berharap belanja pegawai dari APBD ada di kisaran 30 persen atau di bawahnya. Namun kenyataannya, kebutuhan belanja pegawai di sejumlah wilayah hampir 40 persen.
”Kalau ada belanja pegawainya 40 persen (dari APBD), bupatinya apa ndak klepek-klepek habis anggaran untuk belanja pegawainya,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menyatakan akan turut mendorong adanya seleksi kembali untuk PPPK.
Hal yang menjadi catatannya yakni, saat seleksi sebelumnya, tidak semua pemerintah daerah maupun lembaga hingga kementerian membuka formasi sesuai dengan data di data base BKN.
Alasannya yakni karena kemampuan anggaran di masing-masing daerah maupun kementerian dan lembaga.
”Ini mau diselesaikan di tahap dua. Minta pada semua Pemda, kementerian, dan lembaga banyak (honorer) yang tidak masuk maka formasinya dibuka. Disesuaikan catatan yang ada di data base (BKN),” ujar Toha.