Murianews, Solo – Dampak PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex bangkrut tengah dikaji Otoritas Jasa Keuangan. OJK mengkaji dampak pailit terhadap kinerje perusahaan pembiayaan.
Kepala OJK Solo Eko Hariyanto mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dampak Sritex bangkrut itu. Sebab, jumlah karyawan yang akhirnya di-PHK mencapai 10 ribu lebih.
Salah satu sektor yang disasar untuk dievaluasi yakni perbankan. Evaluasi juga menyasar pada data pinjaman yang mungkin dilakukan eks buruh Sritex.
”Karena bisa jadi karyawan (mantan karyawan Sritex) mempunyai pinjaman konsumtif di BPR, nanti dampaknya seperti apa,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (7/3/2025).
Sementara itu, berdasarkan data hingga November 2024, perusahaan pembiayaan di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan piutang pembiayaan secara year on year.
Kenaikannya yakni sebesar Rp 575,93 miliar atau naik 12,29 persen dari Rp 4,69 triliun menjadi Rp 5,26 triliun.
Sedangkan untuk non-performing financing (NPF) nominal perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan sebesar Rp 288,33 miliar atau setara dengan 237,70 persen, yakni dari Rp 121,30 miliar menjadi Rp 409,64 miliar.
Dari sektor pembiayaan perbankan hingga Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 2,64 persen dari sebelumnya Rp 106,95 triliun menjadi Rp 104,13 triliun.
Lukuiditas...
- 1
- 2



