Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pekalongan – Ismanto (32), buruh jahit harian di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dibuat kaget saat didatangi petugas pajak. Ia diminta memberikan klarifikasi terkait transaksi atas namanya yang nilainya mencapai Rp 2,9 miliar.

Padahal, warga Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan itu mengaku pendapatannya hanya cukup memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari selama ini.

Ismanto menceritakan, petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan mendatanginya pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka kemudian memberikan surat yang isinya transaksi pembelian kain Rp 2,9 miliar yang dilakukan pada 2021.

”Saya kaget banget. Saya kan cuma buruh jahit harian, mana pernah pegang uang segitu,” kata Ismanto seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (8/8/2025).

Selama ini, ia dan keluarga hanya mengandalkan penghasilan dari menjahit pakaian yang dikirim juragannya. Ia pun mengaku tak pernah memegang uang hingga puluhan juta rupiah apalagi miliaran.

Sejak menerima surat dari KPP Pratama Pekalongan, Ismanto pun dibuat kepikiran. Ia mengaku terus murung di kamar dan tak nafsu makan.

”Rp 50 juta aja belum pernah lihat. Jangankan miliaran, saya hanya pernah melihat dan pegang uang Rp 10 juta dari uang tabungan kami selama 4 tahun,” ujar dia.

Ia juga mengaku tak pernah berhubungan dengan perusahaan di Boyolali sebagaimana tercantum dalam transaksi yang ditemukan KPP. Ismanto pun menduga ada yang menyalahgunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya.

Bukan Nilai Pajak... 

Komentar

Jateng Terkini