Rabu, 19 November 2025

Murianews, Karanganyar – Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Karanganyar nekat membunuh bayi yang dilahirkannya. Ia pun telah ditetapkan tersangka dan ditangkap.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi mengatakan, tersangka melahirkan bayinya di dalam kamar mandi rumahnya. Saat dilahirkan bayi laki-laki itu masih dalam keadaan hidup.

Karena panik tangisan bayi tersebut terdengar, ia kemudian membungkam mulut sang bayi hingga meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka kemudian membuang jasad bayinya ke aliran sungai dekat kamar mandi rumahnya.

Usai membuang jasad bayinya, kondisi tersangka pun melemah pascamelahirkan. Ia kemudian di bawa ke RSUD Ir Soekarno, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam pemeriksaan di rumah sakit, akhirnya diketahui adanya tanda-tanda persalinan, karena tersangka mengalami pendarahan hebat. Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.

”Setelah didesak, tersangka akhirnya mengakui telah melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya,” jelasnya, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (10/9/2025).

Ayah Biologis Diperiksa... 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler