PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi mengatakan, tersangka melahirkan bayinya di dalam kamar mandi rumahnya. Saat dilahirkan bayi laki-laki itu masih dalam keadaan hidup.
Karena panik tangisan bayi tersebut terdengar, ia kemudian membungkam mulut sang bayi hingga meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka kemudian membuang jasad bayinya ke aliran sungai dekat kamar mandi rumahnya.
Usai membuang jasad bayinya, kondisi tersangka pun melemah pascamelahirkan. Ia kemudian di bawa ke RSUD Ir Soekarno, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pemeriksaan di rumah sakit, akhirnya diketahui adanya tanda-tanda persalinan, karena tersangka mengalami pendarahan hebat. Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.
”Setelah didesak, tersangka akhirnya mengakui telah melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya,” jelasnya, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (10/9/2025).
Murianews, Karanganyar – Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Karanganyar nekat membunuh bayi yang dilahirkannya. Ia pun telah ditetapkan tersangka dan ditangkap.
PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi mengatakan, tersangka melahirkan bayinya di dalam kamar mandi rumahnya. Saat dilahirkan bayi laki-laki itu masih dalam keadaan hidup.
Karena panik tangisan bayi tersebut terdengar, ia kemudian membungkam mulut sang bayi hingga meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka kemudian membuang jasad bayinya ke aliran sungai dekat kamar mandi rumahnya.
Usai membuang jasad bayinya, kondisi tersangka pun melemah pascamelahirkan. Ia kemudian di bawa ke RSUD Ir Soekarno, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pemeriksaan di rumah sakit, akhirnya diketahui adanya tanda-tanda persalinan, karena tersangka mengalami pendarahan hebat. Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.
”Setelah didesak, tersangka akhirnya mengakui telah melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya,” jelasnya, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (10/9/2025).
Ayah Biologis Diperiksa...
Kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Karanganyar. Polisi pun telah memeriksa ayah biologis dari bayi laki-laki yang dilahirkan dan dibunuh tersangka.
”Untuk yang laki sudah kita mintai keterangan juga. Terkait penetapan, dia masih saksi, karena dia hanya (menghamili),” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono.
Diketahui, tersangka dan sang ayah biologis dari bayi malang tersebut sama-sama masih berstatus pelajar. Mereka berpacaran, hingga melakukan perbuatan layaknya pasangan suami-istri.
Sejauh ini, polisi baru menetapkan ibu bayi tersebut sebagai tersangka. Namun, karena kondisi kesehatannya, tersangka masih dirawat di rumah sakit.
”Pengecekan terakhir (tersangka) masih di RS. Sudah tersangka (ibunya), penetapannya pada hari Senin kemarin,” ucapnya.
Wikan mengatakan, tersangka kurang mendapatkan pengawasan, karena kedua orang tuanya merantau. Bahkan keluarganya tidak mengetahui jika tersangka hamil.
”Itu di luar dari pengawasan, karena tersangka di rumah dengan neneknya. Ibu dan ayahnya merantau,” pungkasnya.