Usai rapat koordinasi terkait tunjangan anggota DPRD di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (11/9/2025), Ahmad Luthfi menginstruksikan DPRD Jateng dan kabupaten/kota agar tidak menaikkan tunjangan bagi anggotanya.
Selain itu, anggaran kunjungan kerja ke luar negeri juga diminta untuk dihapus.
DPRD Jateng dan kabupaten/kota diberi waktu sepekan untuk mengevaluasi tunjangan-tunjangan dan anggaran kunker ke luar negeri itu.
Dalam rapat yang dipimpin Ahmad Luthfi dan Ketua DPRD Jateng Sumanto itu, dihadiri seluruh pimpinan DPRD Jateng, bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
”Yang pertama, kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” kata Luthfi usai rapat seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (11/9/2025).
Pada kesempatan itu, ia juga meminta bupati dan wali kota untuk menggelar rapat bersama DPRD masing-masing guna menyesuaikan kemampuan daerahnya. Ia juga memberi tenggat waktu selama sepekan untuk membahas agenda itu.
”Kemudian besaran tunjangan itu kita kasih waktu 1 minggu para bupati, wali kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing,” tuturnya.
Murianews, Semarang – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Ketua DPRD Jateng Sumanto sepakat tunjangan anggota DPRD se-Jateng untuk dievaluasi secara menyeluruh.
Usai rapat koordinasi terkait tunjangan anggota DPRD di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (11/9/2025), Ahmad Luthfi menginstruksikan DPRD Jateng dan kabupaten/kota agar tidak menaikkan tunjangan bagi anggotanya.
Selain itu, anggaran kunjungan kerja ke luar negeri juga diminta untuk dihapus.
DPRD Jateng dan kabupaten/kota diberi waktu sepekan untuk mengevaluasi tunjangan-tunjangan dan anggaran kunker ke luar negeri itu.
Dalam rapat yang dipimpin Ahmad Luthfi dan Ketua DPRD Jateng Sumanto itu, dihadiri seluruh pimpinan DPRD Jateng, bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
”Yang pertama, kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” kata Luthfi usai rapat seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (11/9/2025).
Pada kesempatan itu, ia juga meminta bupati dan wali kota untuk menggelar rapat bersama DPRD masing-masing guna menyesuaikan kemampuan daerahnya. Ia juga memberi tenggat waktu selama sepekan untuk membahas agenda itu.
”Kemudian besaran tunjangan itu kita kasih waktu 1 minggu para bupati, wali kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing,” tuturnya.
Dikembalikan ke daerah masing-masing...
Saat ditanya apakah ada penurunan, pihaknya mengembalikannya pada bupati dan wali kota masing-masing. Namun, ia menegaskan untuk tidak ada kenaikan tunjangan.
Pihaknya juga menegaskan agar tak ada lagi anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri lagi bagi anggota DPRD.
”Keluar negeri dihapus, sudah nggak ada,” katanya.
Sementara itu, Sumanto menyatakan siap untuk mengevaluasi tunjangan, termasuk yang berkaitan dengan perumahan.
”Tadi sudah disampaikan melalui rapat, nanti satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisal-nya, karena di daerah itu lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima," ujarnya.
Saat ditanya apakah hasil evaluasi memungkinkan adanya pengurangan tunjangan, Sumanto membenarkan.
”Ya kan namanya evaluasi. Dikurangi nanti,” ujarnya singkat.
Sempat jadi sorotan...
Sebagai informasi, tunjangan anggota DPRD di daerah turut disorot usai terungkap tunjangan anggota DPR RI yang dianggap bernilai fantastis.
Untuk DPRD Jateng, aturan soal tunjangan ada pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 12 Februari 2025.
Dalam keputusan yang diadakan sebelum Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjabat, tertera bahwa Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan Rp 79,63 juta per bulan.
Sementara, untuk wakil ketua sebesar Rp 72,31 juta per bulan, dan anggota Rp 47,77 juta per bulan. Tak hanya itu, anggota DPRD juga mendapat tunjangan transportasi Rp 16,2 juta per bulan.