Rabu, 19 November 2025

Sebagai informasi, tunjangan anggota DPRD di daerah turut disorot usai terungkap tunjangan anggota DPR RI yang dianggap bernilai fantastis.

Untuk DPRD Jateng, aturan soal tunjangan ada pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 12 Februari 2025.

Dalam keputusan yang diadakan sebelum Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjabat, tertera bahwa Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan Rp 79,63 juta per bulan.

Sementara, untuk wakil ketua sebesar Rp 72,31 juta per bulan, dan anggota Rp 47,77 juta per bulan. Tak hanya itu, anggota DPRD juga mendapat tunjangan transportasi Rp 16,2 juta per bulan.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler