Dalam surat Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Semarang yang beredar di sejumlah media sosial, ribuan titik CCTV itu mengalami downtime karena penonaktifan layanan.
Pada surat yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Drs Yudi Hardianto Wibowo pada Senin (27/10/2025), penonaktifan layanan CCTV itu dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran 2025.
Menanggapi itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, tak ada pemotongan anggaran untuk layanan perangkat CCTV untuk mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Murianews, Semarang – Beberapa hari terakhir, publik Kota Semarang dibuat geger dengan kondisi layanan monitoring CCTV yang mati. Sebab, jumlahnya mencapai 4.470 titik.
Dalam surat Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Semarang yang beredar di sejumlah media sosial, ribuan titik CCTV itu mengalami downtime karena penonaktifan layanan.
”Sehubungan dengan layanan internet Monitoring CCTV RT yang diberikan oleh Pemerintah Kota Semarang, melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian kepala RT di Kota Semarang kami informasikan bahwa saat ini beberapa titik lokasi mengalami downtime karena penonaktifan layanan,” bunyi surat tersebut, seperti dikutip Murianews, Kamis (30/10/2025).
Pada surat yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Drs Yudi Hardianto Wibowo pada Senin (27/10/2025), penonaktifan layanan CCTV itu dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran 2025.
”Hal tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran tahun 2025,” lanjut bunyi surat tersebut.
Menanggapi itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, tak ada pemotongan anggaran untuk layanan perangkat CCTV untuk mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Cabut Surat Edaran...
Agustina, sejak awal menyadari keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Bahkan, pihaknya justru akan menambah layanan CCTV itu pada 2026 mendatang.
Ia mengaku telah mendengar aspirasi terkait matinya CCTV itu. Pihaknya pun telah memerintahkan Diskominfo untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV dan memastikan layanan tersebut segera dipulihkan seperti semula.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pemkot Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada.
Perbaikan infrastruktur jaringan, segera dilakukan agar sistem pengawasan kota bisa kembali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
”Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan jika kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-OPD menjadi kunci agar kebijakan pelayanan publik dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ajak Warga...
Selain itu, ia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.
Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan bisa kembali beroperasi seperti semula.
”Sembari kami terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warga Kota Semarang,” katanya.