Gara-Gara Ciu, Pria di Magelang Ini Tega Gagahi Putri Kandungnya Berkali-kali
Ali Muntoha
Kamis, 10 Oktober 2019 12:50:11
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sudah enam kali gadis malang itu digagahi ayah kandungnya itu. Perbuatan ini dilakukannya sejak 2017 lalu, saat PS dan ibu korban belum bercerai.
Perbuatan jahat tersebut terbongkar, setelah sang anak merasa merasa ketakutan dan melaporkan perbuatan itu kepada ibunya. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Srumbung, dan polisi berhasil menangkap ayah bejat tersebut.
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santosa mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatan tersebut. Pengakuannya, ia terpengaruh minuman beralkohol saat menggagahi putrinya tersebut.
“Dengan dalam pengaruh Ciu pelaku telah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak enam kali sejak tahun 2017 hingga 2019,” katanya, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui jika aksi tersebut bermula saat pelaku dan ibu korban masih berstatus suami istri. Saat itu pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
”Aksi itu dilakukan di rumah ibu korban. Ia juga mengancam agar perbuatannya tidak diberitahukan kepada ibu korban,” ujarnya.
Pada tahun 2018, pelaku dan ibu korban bercerai. Sementara korban yang diasuh oleh pelaku, justru kembali digagahi sebanyak tiga kali.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



