Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ini dikuatkan dengan barang bukti sepeda motor yang dikendarai AS, merupakan milik korban yakni Susana Dyah Wardani (43) warga Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah. AS ditangkap saat mengendarai motor curian Honda Vario nopol R-2165-BS.

“Pelaku pencurian diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario di jalan raya wilayah Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jumat (3/1/2020),” kata Kapolsek Kalimamah AKP Sulasman, Senin (6/1/2020).

Ia menyebut, modus yang dilakukan pelaku yaitu masuk ke dalam Pasar Segamas kemudian menuju parkiran sepeda motor. Setelah melakukan pengamatan, pelaku mengincar salah satu sepeda motor yanh tidak terkunci stang.

”Pelaku mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang kemudian dibawa ke luar pasar dengan cara dituntun atau didorong,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang melihat adanya sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor yang hilang di Pasar Segamas. Sepeda motor melintas dari arah Bukateja menuju Purbalingga.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang melihat adanya sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor yang hilang di Pasar Segamas. Sepeda motor melintas dari arah Bukateja menuju Purbalingga.Reskrim Polsek Kalimanah langsung bergerak melakukan penyisiran. Hasilnya pelaku berhasil ditemukan di Jalan Raya Kelirahan Mewek. Kemudian pelaku diamankan berikut barang buktinya.“Karena pelaku pencurian masih di bawah umur, kemudian kita limpahkan penangannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler