Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) diperpanjang sampai 30 September 2022. Saat ini di Jawa Tengah sudah sekitar 1,8 juta anak telah mendapatkan imunisasi tambahan campak rubella.

Dengan tambahan waktu itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan mengejar sisa target sasaran. Yakni sebanyak 189.780 anak usia sembilan sampai dengan 59 bulan atau usia di bawah lima tahun (balita).

”Selama 30 hari kerja kami telah berhasil mencapai 1,8 juta anak untuk mendapatkan imunisasi tambahan. Sedikit lagi kita bisa memenuhi target nasional untuk memastikan terbentuknya kekebalan komunitas yang dibutuhkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Yunita Dyah Suminar, Jumat (16/9/2022).

Program BIAN awalnya dibuka selama bulan Agustus, dan kini diperpanjang satu bulan lagi. Untuk mengejar target, upcaya percepatan terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak. Termasuk ormas, dan kelompok relawan seperti Pramuka dan Palang Merah Remaja (PMI).

Baca: BIAN di Kudus Dimulai, 43 Ribu Lebih Anak Jadi Sasaran Imunisasi

Sementara itu, Kepala DP3A2KB Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi menyebut jika imunisasi merupakan dasar anak. Hal ini menurutnya sama pentingnya dengan hak anak untuk mendapatkan identitas.

Ia menjelaskan bahwa dengan mendapatkan identitas, anak akan mendapatkan akses layanan dasar yang mereka perlukan bagi tumbuh kembangnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan mendapatkan identitas, anak akan mendapatkan akses layanan dasar yang mereka perlukan bagi tumbuh kembangnya.”Sedangkan dengan mendapatkan imunisasi lengkap anak akan tumbuh dengan sehat dan lebih terbuka peluang mencapai potensi-potensi terbaik mereka,” ujarnya.Tingkat kepemilikan akta kelahiran anak di bawah usia 17 tahun di Jawa Tengah telah mencapai angka 96,03 persen atau di atas rata-rata nasional (88,42 persen). Sedangkan cakupan imunisasi Campak Rubella pada masa BIAN tahap kedua dari 1 Agustus ke 15 September 2022 mencapai 91,3 persen.Kepala Perwakilan UNICEF untuk Pulau Jawa Arie Rukmantara mengakui upaya Jawa Tengah dalam melindungi hak anak-anaknya sangat maksimal dan termasuk yang perlu dicontoh.”Jelas hak anak terus dipastikan terlindungi secara maksimal di Jateng. Kami yakin hak untuk mendapatkan imunisasi rutin lengkap pun akan dipenuhi segera,” pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler