Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jumlah warga miskin yang akan mendapatkan bantuan program KJS ini sebanyak 12.764 fakir miskin.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan, sejak di-launching Ganjar pada 2017 program KJS berjalan baik. Bahkan saat pandemi Covid-19 melanda, program tersebut masih terus dilaksanakan.

Sejak pertama kali diluncurkan, masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun dengan pencairan bertahap tiap tiga bulan sekali. Tiap pencairan, penerima manfaat bakal menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu.

”Besaran bantuan KJS dinaikkan pada 2023 tahun ini. Besaran bantuan yang akan diterima sebesar Rp 4,4 juta,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Sumber anggaran Program Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Kartu Jateng Sejahtera (KJS) bersumber dari APBD Jawa Tengah pada DPA Dinas Sosial setempat.

Baca: Strategi Ganjar Entaskan Kemiskinan lewat UMKM Dinilai Jitu

Ia menyebut, kuota penerima ditetapkan masih sama yakni sebanyak 12.764 penerima. Meski demikian, data penerima bisa berubah atau diganti.

”Misalnya ada yang meninggal, menerima perlindungan sosial dari pemerintah pusat, atau sudah mampu atau produktif," terang Harso.

Program KJS ini juga disebut salah satu solusi penanganan kemiskinan di Jawa Tengah. KJS menyasar fakir miskin tidak produktif yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari pemerintah pusat.Di antaranya penyandang disabilitas (mental retardasi, psikotik dan eks psikotik, dissabilitas fisik berat, disabilitas mental). Selain itu, juga berpenyakit kronis, antara lain tuberculosis (TBC), stroke, kanker atau tumor ganas, gagal ginjal dan paru-paru flek.Baca: Wagub Jateng Ajak Pelajar Muhammadiyah Kampanyekan Jo Kawin BocahSalah seorang penerima bantuan KJS, Rumyati, warga Nyalembeng, Kecamatan Pulosari, Pemalang mengaku senang dengan adanya bantuan sosial tunai melalui KJS tersebut. Sehari-hari, Rumyati hidup di rumah berdinding papan kayu dengan keterbatasan penglihatan, mata sebelah kiri tidak berfungsi normal.Rumyati telah menerima KJS sejak setahun lalu. Uang yang diterimanya tiga bulan sekali itu dimanfaatkan untuk berobat dan biaya makan sehari-hari.”Uangnya untuk beli obat jika sedang kumat. Sisanya untuk makan. Alhamdulillah dapat bantuan, dulu-dulu tidak pernah dapat bantuan, baru kali ini (KJS)," tandasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler