Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Opini WTP Disserahkan BPK RI melalui anggota V Ahmad Noor Supit kepada Ganjar Pranowo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023).

Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.

”Dengan demikian, pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-12 kalinya,” katanya.

Meski demikian, BPK juga menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya terkait penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri SMK negeri, realisasi bantuan keuangan desa, dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, terkait rekomendasi BPK yang perlu ditindaklanjuti, Ganjar mengatakan telah menginstruksikan kepada OPD terkait. Instruksi disampaikan secara langsung oleh Ganjar, pada saat acara penyerahan berlangsung.

”Maka tadi ketika diserahkan Pak Supit, saya tidak mau dibawa ajudan. Langsung saya baca dan atas tiga hal tadi masing-masing kepala dinasnya langsung menjawab,” ucap Ganjar.
Baca: Serahkan SK Perpanjangan Pj Empat Kepala Daerah, Ganjar Ingatkan IniGubernur Jateng dua periode itu berharap kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti tiga rekomendasi yang disampaikan BPK, dan bisa diselesaikan kurang dari waktu yang ditetapkan yakni 60 hari.”Kawan-kawan langsung bergerak, artinya WTP ini tidak kemudian menjadi pekerjaan kita biasa-biasa saja. pekerjaan kita harus luar biasa, governance masih harus berjalan, dan titik-titik lemah yang menjadi catatan dari BPK harus diperbaiki. Ada waktu 60 hari,” tegasnya.Baca: Stasiun Purworejo Bakal Direaktivasi, Ganjar Ingat Kenangan jadi Tukang OjekGanjar bahkan meminta agar catatan yang disampaikan BPK bisa diselesaikan pada minggu pertama. Dia meminta rekomendasi BPK ini tidak sekadar diselesaikan saja, tetapi juga menjadi evaluasi dan upaya perbaikan tata kelola yang jauh lebih baik.“Yang menjadi catatan kami, umpama dari bantuan keuangan untuk desa, laporannya mesti dikejar. Dan hari ini sudah dikejar. Terus, sekolah SMK yang masih jadi catatan karena praktikum yang ada di sana itu ternyata menghasilkan uang. Nah, selama ini butuh regulasi untuk menaungi sehingga tidak boleh ada indikasi yang mengarah pada potensi-potensi korupsi. Ini yang mesti dirapikan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler