Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Gibran mengatakan, surat edaran terkait protokol kesehatan yang selama ini berlaku diterapkan selama pandemi Covid-19.

”Mungkin nanti ada SE (surat edaran) baru, direvisi, tenang saja," kata Gibran Kamis (22/6/2023) dilansir Antara Jateng.

Menurutnya, dengan dicabutnya status pandemi Covid-19, warga yang sehat tak perlu pakai masker di tempat umum.

Baca: Gibran Akui Stunting di Solo Masih jadi PR, Emak-Emak PKK pun Dikerahkan

Dia juga mengemukakan bahwa kondisi sudah dinilai aman, sehingga masker tidak lagi wajib dipakai di lingkungan sekolah.

Insya Allah aman. Kemarin saya naik pesawat juga sudah lepas masker aman kok. Mungkin, kalau yang lebih concern untuk masalah kesehatan, naik motor pakai masker tidak apa-apa," terangnya.

Sementara warga yang mengalami gejala serupa Covid-19, bisa diobati dengan obat yang beredar luas di pasaran. ”Minum Paracetamol saja," katanya.Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di  Indonesia. Pengumuman pencabutan status pandemi ini dilakukan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023).Baca: Hercules Siap Dukung Gibran di Pilgub DKIJokowi menyebut jika pencabutan status pandemi Covid-19 ini mulai berlaku Rabu hari ini. Dengan demikian, Indonesia kini masuk masa endemi.”Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dilansir dari laman Setkab.Jokowi menilai pencabutan status pandemi ini juga seiring dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19 oleh WHO. Saat ini menurut Jokowi angka konfirmasi haria kasus Covid-19 di Tanah Air sudah mendekati nihil.”Hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler