Satgas Khusus Mabes Polri Pelototi Penyaluran Bansos di Wonosobo
Ali Muntoha
Senin, 24 Juli 2023 05:49:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Wonosobo – Mabes Polri menerjunkan Satgas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi untuk melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Bansos fokus jadi perhatian yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dua bansos yang diawasi satgas khusus dari Mabes Polri itu dikucurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Tim Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini langsung terjun ke Wonosobo pada 17-21 Juli 2023.
Mereka melakukan pemeriksaan dan pencocokan data di 202 di 15 kecamatan yang ada di Wonosobo. Polri bersama Kemensos turun langsung untuk melakukan pengecekkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencocokannya dengan fakta lapangan apakah tepat atau tidak.
Pemeriksaan dan pengawasan ini dilakukan agar bansos yang dikucurkan oleh pemeritah tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.
Budi Agung Nugroho, Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengatakan, proses pengecekkan, dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai atauran, dan keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai kriteria.
Tim tidak hanya melakukan pengecekkan dan pencocokkan data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS. Saat menemukan warga kurang mampu, tetapi belum masuk ke dalam DTKS, tim akan memberikan usulan untuk orang tersebut dimasukkan ke dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.
”Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat desa, itu yang akan kita usulkan,” katanya dilansir dari laman Humas Polri, Senin (24/7/2023).
Tim satgas khusus Mabes Polri ini juga memberiksan saran kepada pemerintah daerah, agar memperbaiki data warga miskin.
”Sehingga warga miskin yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada masyarakat yang punya kemampuan secara ekonomi,” jelasnya.



