Pekan Ini Jokowi Pilih Pengganti Ganjar, Ini Tiga Nama Diusulkan
Ali Muntoha
Rabu, 30 Agustus 2023 11:45:00
Murianews, Semarang – Jabatan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah akan berakhir pada 5 September 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pada pekan ini nama pengganti Ganjar akan ditentukan.
DPRD Jateng sebelumnya mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jateng. Meski demikian Jokowi mengaku nama-nama tersebut belum sampai ke mejanya.
”Belum, belum. Belum masuk ke meja saya," kata Jokowi saat mengunjungi SMKN Jateng di Semarang, Rabu (30/8/2023) dikutip dari Detik.com.
Jokowi mengatakan siapa nama yang akan dipilih sebagai Pj Gubernur Jateng pengganti Ganjar Pranowo akan memalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Namun menurutnya, pekan ini sudah ada keputusan.
”Paling lambat minggu ini mungkin sudah masuk ke meja saya. Kalau ditanya siapa belum tahu saya," lanjutnya.
DPRD Jateng sebelumnya telah mengirimkan tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Jateng ke Kemendagri. Tiga nama tersebut yakni Hasto Wardoyo, Tony Tribagus Spontana, Sumarno.
Hasto Wardoyo merupakan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sebelumnya ditunjuk sebagai Kepala BKKBN, Sumarno merupakan Bupati Kulonprogo.
Nama kedua Tony Tribagus Spontana saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Kejagung RI. Karir Tony di kejaksaan yakni Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI pada tahun 2014. Kemudian ia menjadi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI pada tahun 2020 silam.
Sedangkan nama terakhir yang diusulkan adalah Sumarno yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda Jateng). Sebelumnya ia juga menjabat sebagai Kepala BPKAD Jateng.
”Ketiga nama tersebut merupakan hasil dari rapat gabungan. Seluruh pimpinan DPRD Jawa Tengah dan Ketua Fraksi turut dalam musyawarah pengusulan nama tersebut," kata Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto dikutip dari CNN Indonesia.
Pj Gubernur Jateng yang dipilih Jokowi nantinya akan bertugas menggantikan Ganjar Pranowo sampai pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru.



