Rabu, 19 November 2025

Murianews, Tegal – Densus 88 Antiteror Polri menangkap puluhan orang terkait jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang ingin menggagalkan Pemilu 2024. Dari puluhan orang itu, dua di antaranya diketahui berasal dari Tegal, Jawa Tengah.

Dua terduga teroris JAD itu berasal dari Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Salah satunya berinisial S (48) warga Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

D, istri terduga teroris itu mengaku tak percaya jika suaminya terlibat aksi terorisme. Pasalnya, selama ini menurut dia, suaminya tak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Kendati demikian, ia mengakui jika jarang bertemu suaminya itu. Suami yang kini ditangkap Densus 88 itu sehari-hari berada di Jakarta dan bekerja sebagai penjual makanan kecil.

”Saya juga tidak pernah ke Jakarta, suami kalau pulang juga tidak pasti. Kadang seminggu sekali kadang sebulan sekali, itupun hanya sebentar," ujarnya dikutip dari Radartegal.com, Kamis (2/11/2023).

Selama menikah sejak 2017 ia juga sering berkomunikasi dengan suaminya. Saat melalukan video call terlihat suaminya tengah berada di kos untuk istirahat.

Ia mengatakan, mengetahui jika suaminya ditangkap Densus 88 pada 31 Oktober 2023 lalu setelah mendapat surat dari kepolisian.

D berharap suaminya itu bisa segera dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga.

”Berharapnya suami terbukti tidak terlibat. Jadi bisa segera dibebaskan karena selama ini menjadi tulang punggung keluarga,"ujarnya.

Sementara Sugiarto, ketua RT setempat mengatakan jika pengintaian yang dilakaukan Densus 88 telah berlangsung sejak dua bulan. Pihak kepolisian juga telah memberi pemberitahuan atas penangkapan S tersebut.

Menurut dia, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu belum memiliki KTP di daerahnya. Hanya istrinya yang ber-KTP setempat.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler