Balik Tanggal Ini Tarif Tol Diskon, Semarang-Jakarta Rp 337 Ribu
Ali Muntoha
Sabtu, 13 April 2024 17:00:00
Murianews, Jakarta – PT Jasa Marga akan memberikan diskon tarif Tol Trans Jawa untuk pemudik yang akan balik ke Jakarta. Diskon tarif tol ini untuk memecah penumpukan kendaraan di tol pada puncak arus balik Lebaran 2024.
Diskon tarif tol Trans Jawa ini akan diberlakukan mulai 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB. Diskon tarif tol yang diberikan yakni sebesar 20 persen.
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani menjelaskan tujuan pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mendistribusikan lalu lintas agar tidak terkonsentrasi pada satu waktu.
Pasalnya pergerakan arus balik akan mulai meningkat pada H+2-H+4 Hari Raya Idulfitri 1445 H atau pada Sabtu, 13 April 2024 hingga Senin, 15 April 2024.
Potongan tarif tol 20% untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus, bagi pengguna jalan yang melakukan tap in dari Gerbang Tol Kalikangkung dan melakukan tap out di GT Cikampek Utama.
”Bagi masyarakat yang masih memiliki kelonggaran waktu untuk menggeser waktu perjalanannya dapat memanfaatkan waktu pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk menghindari wilayah yang berpotensi menjadi titik kepadatan di jalan tol Jasa Marga Group khususnya dari Semarang sampai Jakarta,” ujar Faiza dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, diskon tarif hanya akan berlaku jika transaksi dilakukan dengan menggunakan uang elektronik (e-toll). Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo e-toll tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
Untuk itu sebelum memulai perjalanan, pastikan kecukupan saldo e-toll minimal Rp 500.000 untuk kendaraan golongan I yang melakukan perjalanan dari Semarang ke Jakarta untuk menghindari kekurangan saldo saat melakukan transaksi di GT Cikampek Utama untuk menghindari antrean di gerbang tol.
Berikut rincian tarif Tol Trans Jawa Semarang-Jakarta dan diskonnya:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 421.500 menjadi Rp337.200, potongan tarif sebesar Rp 84.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 649.500 menjadi Rp 519.600, potongan tarif sebesar Rp 129.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 856.500 menjadi Rp685.200, potongan tarif sebesar Rp 171.300.



