Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Kantor wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-DIY optimistis bisa mengejar target penerimaan cukai 2022 yang dibebankan, yakni sebesar Rp 48,69 triliun. Realisasi hingga akhir September kemarin sendiri, berada di angka Rp 32,73 triliun.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Jateng DIY, Cahya Nugraha mengatakan, pihak Bea Cukai Jateng DIY masih mencoba mengejar target di sisa bulan yang ada.

Apabila dilihat dari tren yang terjadi, pihaknya pun yakin target tersebut bisa terpenuhi di akhir tahun. Mengingat di tahun 2021 kemarin, realisasinya juga melebihi target.

”Di sisa tahun ini, kami optimistis penerimaan bisa mencapai target yang dibebankan pada kami,” ucapnya usai kegiatan Media Gathering di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Selasa (18/10/2022).

Dia mengatakan, masih minimnya pemasukan dari sektor cukai adalah karena menurunnya produksi rokok di sejumlah daerah. Itu, merupakan imbas dari isu naiknya tarif cukai rokok yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

”Produksi rokok di industri besar juga sedang menurun karena minat masyarakat akan rokok-rokok murah semakin meningkat,” sambung dia.Berkaca dari tahun sebelumnya juga, permintaan cukai rokok biasanya akan naik di akhir tahun seperti bulan November dan Desember. Hal tersebut merupakan strategi dari perusahaan rokok untuk menyiasati naiknya tarif cukai di tahun 2023 mendatang.”Tren cukai dari tahun ke tahun kan memang selalu naik ya, nah pengusaha rokok biasanya memilih membeli cukai dengan harga tahun 2022 di akhir tahun karena tetap bisa menjual rokok mereka di tahun 2023, dan itu tidak masalah,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler