Rabu, 19 November 2025

Meski begitu, sambung dia, Bea Cukai Jateng-DIY terus berupaya menekan peredaran rokok bodong ini. Salah satunya dengan cara sosialisasi di berbagai sektor masyarakat hingga di lingkup pendidikan seperti kampus.

Kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti TNI dan Polri pun ikut ditingkatkan. Komitmen dengan pemerintah daerah juga terus ditambah sehingga penindakan dengan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bisa berjalan.

Tujuannya, tentu agar peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Jateng-DIY bisa semakin ditekan.

”Kenaikan cukai memang berpotensi membuat munculnya rokok ilegal. Namun dari kami terus melakukan pencegahan, dari dilakukan dilakukan sosialisasi masyarakat umum dan kampus serta penindakan dengan menggandeng APH,” tambahnya.

Pada tahun ini sendiri, Bea Cukai Jateng-DIY menargetkan bisa menyita setidaknya 100 juta batang rokok ilegal. Jika melihat dari trennya, bukan tidak mungkin target tersebut bisa tercapai.

Apalagi, di tiap kantor cabang Bea Cukai di wilayah Jateng-DIY terus melakuka penindakan dan penyergapan pada pengiriman rokok ilegal.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler