Rabu, 19 November 2025

”Tahun kemari nada 90 juta batang rokok ilegal setahun. Di tahun ini kami harapkan bisa achievement penindakan di 100 juta batang (rokok ilegal),” tuturnya.

Melalui kesempatan ini, ia pun berharap peran serta masyarakat untuk bisa ikut membantu dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Apabila diketahui ada peredaran rokok bodong, maka bisa diadukan ke Bea Cukai setempat.

”Serta jangan merokok ilegal, itu tidak fair bagi pengusaha dan juga bisa merugikan negara,” tutupnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler