Dia pun berharap Bea Cukai bisa terus memberikan kemudahan dalam urusan cukai. Sehingga keberlangsungan pabrik skala kecil milik keluarganya ini bisa tetap terjaga.
”Serta jangan berhenti untuk menindak rokok ilegal. Bagi kami ini sangat mengganggul. Kami mendukung sekali jika Bea Cukai melakukan penindakan-penindakan. Karena memang sangat merugikan pengusaha legal seperti kami,” ungkapnya.
Murianews, Semarang – Bea Cukai (BC) Jateng-DIY terus berkomitmen memberikan kemudahan para pelaku usaha rokok, baik skala kecil maupun besar untuk mendapatkan pita cukai secara legal.
Pemesanan pita cukai tambahan di luar rencana alokasi produksi tahunan pun diperbolehkan dengan hanya mengikuti ketentuan biasa. Bisa secara daring atau bersurat langsung kepada kantow wilayah (kanwil).
Tidak ada pungutan tambahan, tidak ada pajak tambahan dan bisa dibayar secara kredit. Para pengusaha rokok golongan satu hingga tiga pun bisa merasakannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat R Megah Andiarto pada Murianews.com baru-baru ini.
Megah menyebutkan, kemudahan melakukan pemesanan pita cukai juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah maraknya rokok ilegal. Perusahaan, bisa memesan pita cukai sekarang dan membayarnya tiga bulan ke depan.
Ini juga sebagai bentuk menjaga cashflow perusahaan rokok yang masih dalam taraf kecil hingga sedang. Meski begitu, tak jarang pula perusahaan-perusahaan besar memanfaatkan layanan kredit ini.
”Cashflow perusahaan mereka akan terjaga dan industi juga makin sehat,” ucapnya.
Kemudahan dalam mendapatkan kelegalan, dalam hal ini pita cukai, juga diharapkan Megah bisa sedikit membantu penekanan rokok ilegal. Karena semakin mudah mendapatkan status legal, maka semakin malas untuk memproduksi ilegal.
”Tentu arahnya juga ke sana, selain tentunya kami juga melakukan sosialisasi serta melakukan penindakan,” tuturnya.
Sepanjang tahun 2024, atau periode Januari hingga September 2024, BC-Jateng-DIY berhasil menyita sebanyak 87,6 juta batang rokok ilegal dari 1.142 penindakan peredaran rokok ilegal.
Adapun perkiraan nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp 122 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 83,62 miliar.
Salah satu yang merasakan kemudahan dalam melakukan pemesanan cukai adalah dari PR Praoe Lajar. Perusahaan rokok tua di Semarang ini, kerap memesan pita cukai secara mendadak sebagai imbas naiknya permintaan SKT.
”Sering kalau dadakan, dan dilayani oleh Bea Cukai. Tentu ini sangat membantu sekali. Apalagi jika permintaan naik,” kata Manajer Praoe Lajar Aditya Wibowo Setia Budi.
Dia pun berharap Bea Cukai bisa terus memberikan kemudahan dalam urusan cukai. Sehingga keberlangsungan pabrik skala kecil milik keluarganya ini bisa tetap terjaga.
”Serta jangan berhenti untuk menindak rokok ilegal. Bagi kami ini sangat mengganggul. Kami mendukung sekali jika Bea Cukai melakukan penindakan-penindakan. Karena memang sangat merugikan pengusaha legal seperti kami,” ungkapnya.