Rabu, 19 November 2025

”Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak,” kata Luthfi usai acara.

Selanjutnya,  naskah Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi kemudian ditetapkan.

”Kita sudah nggak sabar untuk segera melakukan eksplorasi pembangunan di seluruh bidang. Terutama dalam menjalankan enam  visi kita, mulai layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi,  dan lainnya, termasuk keamanan terkait dengan situasi wilayah,” jelas Luthfi.

Disinggung terkait operasional dinas-dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, Luthfi menjelaskan bahwa masih akan diberlakukan pada tahun 2026. Saat ini operasional masih melekat pada dinas-dinas yang saat ini ada.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler