Piton 3 Meter Gegerkan Warga Karanganyar, Ditangkap saat Melahap Ini
Anggara Jiwandhana
Selasa, 5 Agustus 2025 11:12:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Karanganyar – Seekor ular piton berukuran tiga meter menggegerkan warga Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (5/8/2025) pagi ini. Ular itu ditemukan saat sedang memangsa angsa milik warga setempat, Daidon.
Ketua Umum Exalos Indonesia Janu Wahyu Widodo mengatakan, laporan adanya ular piton itu masuk sekitar pukul 05.30 WIB. Anggota Exalos Dwi dan Bagus, yang rumahnya dekat Klodran, langsung menuju ke rumah pelapor.
Selama 30 menit perjalanan, Dwi dan Bagus tiba di rumah Didon. Dari keterangan pemilik rumah, ia melihat ular di kandang angsa saat hendak memberi makan ternaknya.
”Saat ditemukan, ular tersebut tengah memangsa ternak milik Didon. Ada satu ekor angsa yang dimakan ular,” sambungnya.
Setelah menemukan seekor angsa mati, Dwi dan Bagus, yang merupakan teman dari pemilik angsa bernama Didon, mulai mencari di area kandang yang berada di belakang rumah. Setelah beberapa saat, mereka menemukan seekan ular piton bersembunyi di tumpukan triplek.
Menurut Janu, seorang petugas dari Komunitas Pecinta Reptil (Exalos), meskipun ular piton tidak berbisa, pemilik rumah tidak berani menanganinya sendiri dan memutuskan untuk menghubungi timnya.
Proses evakuasi ular sepanjang 3 meter tersebut cukup sulit karena ular melakukan perlawanan dan melilitkan tubuhnya.
Dengan menggunakan alat pengaman, tim penyelamat akhirnya berhasil menangkap ular tersebut. Janu menjelaskan bahwa tindakan pelapor sudah tepat dengan menghubungi tim ahli. Hal ini karena meskipun tidak berbisa, lilitan ular piton dapat membahayakan jika ditangani secara tidak benar.
Ular piton tersebut kemudian dibawa ke markas Exalos dan akan dilepasliarkan ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman warga.



