Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Cilacap – Insiden kebakaran menghanguskan dua rumah warga di Dusun Suryan, Desa Karangpucung, Kabupaten Cilacap pada Rabu (7/1/2026) dini hari. Peristiwa ini memakan korban jiwa seorang lansia bernama Santohid (91) yang terjebak di dalam bangunan.

Dilansir dari detikcom, Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 00.10 WIB. Tetangga korban, Namirto, mengaku mendengar suara bangunan ambruk. Saat diperiksa, rumah kayu milik Santohid sudah dalam kondisi terbakar pada bagian depan.

Melihat api yang terus membesar dan merembet ke rumah permanen miliknya, Namirto segera mengevakuasi anggota keluarga lainnya dan meminta bantuan warga. 

Ia juga melakukan pemadaman api secara manual. Namun, upaya pemadaman itu tidak membuahkan hasil karena material rumah yang mudah terbakar.

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Cilacap, Gatot Arif Widodo, menjelaskan personel Pos Damkar Majenang tiba di lokasi pada pukul 00.40 WIB.

Pemadaman dilakukan kurang lebih selama satu jam.

Pemicu kebakaran diduga kuat berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar material mudah terbakar di dalam rumah kayu. 

Korban yang sudah lanjut usia diduga tidak sempat menyelamatkan diri dan ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya.

Seluruh rumah milik Santohid pun ludes terbakar. ”Kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta,” tutupnya 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler