Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

  1. Pengembalian bea berupa refund tiket 100%, di luar bea pesan.
    2. Kebijakan pengembalian bea 100% berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan 17 dan 18 Januari 2026.
    3. Yang dimaksud pelanggan pada poin kedua adalah penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta api.
    4. Pengembalian dana dilakukan secara tunai apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun, atau melalui transfer bank jika diajukan lewat Call Center 121.
    5. Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket online dan Call Center 121 adalah 7 x 24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.

Sementara itu per Senin (19/1/2026) pukul 06.00 WIB ketinggian genangan air sudah di bawah kepala rel baik di KM 88+6/7 maupun KM 89+0/1 jalur hulu dan hilir.

Sudah bisa dilalui...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler