Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pemalang – Sebuah bengkel sepeda motor di Desa Moga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, ludes dilalap si jago merah pada Kamis (19/2/2026) pagi. Kebakaran bengkel ini dipicu oleh puntung rokok yang menyambar ceceran bahan bakar di dalam area bengkel.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat mengonfirmasi, laporan kebakaran bengkel diterima sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas dari Regu 2 Pos Randudongkal langsung dikerahkan ke lokasi hanya tiga menit setelah menerima informasi.

Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran bengkel ini bermula saat salah satu karyawan bengkel bernama Abdul sedang merokok sembari berjaga. Ia diduga membuang puntung rokok sembarangan sebelum meninggalkan ruangan.

Nahas, percikan api dari puntung rokok tersebut menyambar bensin yang tercecer di lantai bengkel hingga memicu kobaran api yang cepat membesar.

”Di dalam bengkel terdapat bensin yang tercecer. Hal ini menyebabkan percikan api merembet hingga terjadi kebakaran besar,” jelas Ahmad Hidayat, dilansir detikcom Kamis (19/2/2026).

Api menghanguskan ruko bengkel milik keluarga M. Arkhan (17) dengan luas area terdampak mencapai 32 meter persegi.

Saat api mulai berkobar, terdapat sekitar 10 orang di area lokasi kejadian. Beruntung, seluruhnya berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Proses pemadaman hingga pendinginan memakan waktu sekitar satu setengah jam dan dinyatakan selesai pada pukul 08.30 WIB. Penanganan ini turut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, relawan Moga, serta aparat kecamatan setempat.

 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler