Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Magelang – Pihak kepolisian melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam seorang wanita berinisial D (63) di Makam Sasono Loyo, Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kabupaten Magelang, Selasa (17/3/2026).

Langkah ini diambil guna mengungkap tabir di balik kematian korban yang diduga menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan.

D sebelumnya ditemukan meninggal dunia oleh suaminya, N (65), sepulang bekerja pada Kamis (12/2/2026). Meski sempat dianggap sebagai kematian wajar dan langsung dimakamkan, sejumlah temuan baru mendorong pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih dalam.

Kecurigaan muncul setelah pihak keluarga menyadari hilangnya sejumlah harta benda milik korban. Kapolsek Dukun, AKP Setia Darminta, mengungkapkan barang-barang berharga berupa uang tunai senilai Rp 30 juta serta perhiasan emas seberat 15 gram raib dari kediaman korban.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukun pada Rabu (25/2/2026). Laporan kehilangan harta dalam jumlah besar inilah yang menjadi dasar kuat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara intensif.

Pada saat penemuan jenazah di bulan Februari, pemeriksaan bidan setempat tidak menemukan luka mencurigakan yang mencolok, selain luka kecil di bagian lutut.

Pemeriksaan detail...  

Meski bidan sempat menyarankan pemeriksaan lebih detail di rumah sakit, saat itu pihak keluarga memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

”Pemeriksaan bidan saat itu menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit, tapi keluarga belum menaruh kecurigaan dan menerima itu sebagai musibah sehingga langsung dimakamkan,” ujar AKP Setia Darminta dilansir detikjateng, Selasa (17/3/2026)

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi terkait dugaan aksi pencurian tersebut. Proses ekshumasi yang melibatkan tim medis forensik ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Pihak kepolisian menegaskan fokus utama saat ini adalah pendalaman kasus pencurian. Terkait spekulasi adanya tindak pembunuhan, pihak berwenang masih menunggu hasil autopsi resmi guna menghindari asumsi yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

Hasil dari ekshumasi ini nantinya akan menjadi bukti kunci dalam menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler