WNA Singapura Dibunuh di Sukabumi, Jasadnya Dicor di Bendung Cilacap
Anggara Jiwandhana
Jumat, 27 Maret 2026 14:16:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Cilacap – Polresta Cilacap berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan warga negara asing atau WNA Singapura yang jasadnya dicor di Bendung Menganti, Cilacap 20 Februari lalu.
Kedua tersangka diketahui berinisial H dan K merupakan warga Pangadaran, Jawa Barat. Sedangkan korbannya adalah WNA Singapura berinisial S (80). mereka ditangkap saat berada di wilayah Patimuan, Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono mengatakan, usai adanya temuan mayat terbungkus cor di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 20 Februari sekitar pukul 14.30 WIB lalu,polisi langsung melakukan penyelidikan.
”Kami juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya karena sebelumnya ada laporan orang hilang di Jakarta," kata Budi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, sebagaimana dilansir detikjateng Jumat (27/3/2026).
Setelah dicocokkan datanya, korban diketahui tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keluarga korban yang sempat melaporkan kehilangan ke Polda Metro Jaya selanjutnya dipertemukan dengan jasad korban yang ditemukan di Cilacap.
Pencarian Tersangka....



