Ketua DPRD Jateng Sumanto Ingatkan Bahaya Menjual Sawah Warisan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 Juli 2026 15:59:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurutnya, sawah bukan sekadar sebidang tanah, melainkan sumber kehidupan yang dapat terus menghasilkan apabila dikelola dengan baik.
Menjual lahan sawah memang dapat memberikan uang dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Banyak yang tergoda menjual aset produktif tanpa memikirkan keberlangsungan hidup pada masa depan. Akibatnya, setelah uang hasil penjualan sawah habis, mereka kehilangan sumber penghasilan.
Sebagai contoh, Sumanto menyinggung pengalaman masyarakat di sejumlah wilayah yang terdampak pembangunan jalan tol.
Saat proses pembebasan lahan, banyak warga menerima uang ganti untung hingga miliaran rupiah. Namun, tidak sedikit yang kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli berbagai barang konsumtif.
”Banyak yang membeli mobil, membangun rumah besar, atau memenuhi keinginan-keinginan konsumtif lainnya. Ketika uangnya habis, mereka tidak lagi memiliki lahan untuk digarap dan tidak berhasil memperoleh pekerjaan baru. Akhirnya kehidupan mereka justru lebih sulit dibandingkan sebelumnya,” ungkapnya.
Karena itu, Sumanto berharap masyarakat tidak mudah tergoda menjual tanah warisan, terlebih jika lahan tersebut masih produktif.
Pertahankan lahan pertanian...
Baca Juga




Temu Tani bersama para petani di Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. (Murianews/DPRD Jateng)