Bikin Konten Rumah Horor, Tiga Youtouber Dilaporkan Polisi
Budi Santoso
Selasa, 30 Juli 2024 18:50:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Tiga orang Youtuber dan tiga selebritis tik-tok dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. Mereka dilaporkan telah memasuki rumah orang tanpa ijin, saat membuat konten rumah horor.
Sebelumnya, AH, pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, melaporkan mereka atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya. Konten video rumah horor itu dibuat dan disebarkan di media sosial YouTube dan TikTok, tanpa ijin.
Atas kejadian ini, tiga youtuber dan tiga selebritis TikTok dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik.
Akibat konten horor yang mengambil lokasi di rumah AH tersebut, membuat properti yang dalam proses pejualan itu dilaporkan tidak jadi dibeli. Lantaran citra buruk rumah horor itu telah melekat pada properti milik AH.
Seperti dilansir dari Antara, AH menyatakan dua unggahan tentang rumah horor memang sudah dihapus. Namun belum ada pembuat konten yang meminta maaf atas pembuatan video tersebut kepada dirinya.
Sementara itu, Polrestabes Semarang menyatakan akan meminta keterangan beberapa pihak terkait kasus rumah horor ini. Diantaranya kepada pihak bank yang menjadi tempat diagunkannya properti ini.
"Pihak bank akan kami mintai keterangan, karena dari informasi yang diperoleh, rumah yang dijadikan lokasi pembuatan video kisah horor tersebut merupakan jaminan pinjaman di bank," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo, Selasa (30/7/2024).
Hal itu dilakukan karena salah satu terlapor dalam kasus rumah horor ini menyatakan telah memperoleh izin masuk ke dalam properti itu dari pihak bank. Sehingga perlu ada keterangan dari pihak bank yang dimaksud.
Berikutnya, juga akan diminta keterangan terhadap tetangga dari rumah kosong yang berada di Jalan Abdurahman Saleh yang akhirnya dijadikan lokasi shooting video rumah horor. Ada informasi tetangga ini telah memberi izin para konten kreator itu untuk masuk ke dalam rumah.
Setelah pemeriksaan para saksi, lanjut dia, polisi akan meminta keterangan para pembuat konten rumah horor yang menjadi terlapor dalam perkara rumah horor tersebut. Kasus ini masih akan terus ditindak-lanjuti.



