Murianews, Semarang – KPU Jateng (Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah) akan menyiapkan setidaknya 103 TPS Khusus (Tempat Pemungutan Suara Khusus) untuk Pilkada 2024. TPS Khusus tersebut akan tersebar di beberapa kabupaten/kota.
Menurut Komisioner KPU Jateng, Paulus Widyantoro, sebagian besar TPS Khusus akan berada di lapas dan rutan. Sedangkan lokasi lainnya akan ditempatkan di pondok pesantren, panti rehabilitasi, hingga sekolah berasrama.
Di Jateng, TPS Khusus paling banyak akan dibuka di Kabupaten Magelang, khususnya di pondok-pondok pesantren yang ada. Sedangkan daerah yang tidak menyediakan TPS Khusus, diantaranya adalah Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Pekalongan.
Secara keseluruhan KPU Jateng akan menyiapkan 103 TPS Khusus. Semua akan dibuka pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di semua daerah Jawa Tengah berlangsung.
"TPS khusus (akan) menampung pemilih yang sudah terdaftar di TPS asal, tetapi tidak bisa pulang," demikian dijelaskan Paulus Widyantoro, seperti dilansir Antara, Jumat (16/8/2024).
Paulus menyebutkan banyak calon pemilih yang mengelompok sehingga difasilitasi dengan TPS khusus. Sementara itu, KPU Jateng mencatat jumlah penduduk provinsi Jateng yang tercatat dalam DPS Pilkada 2024 (Daftar Pemilih Sementara) mencapai 28.473.405 jiwa.
Dengan jumlah calon pemilih sebanyak itu, KPU Jateng telah menetapkan akan ada 56.811 TPS. Lokasinya akan tersebar di semua daerah di wilayah Jawa Tegah.



