Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Sebuah tempat perjudian atau Kasino di Kota Semarang, digerebek aparat Polrestabes Semarang. Penggerebekan ini berlangsung pada Jumat (20/9/2024) malam di salah satu tempat hiburan malam Jalan Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tempat perjudian atau kasino tersebut diketahui berada di sebuah tempat karaoke bernama Babyface. Lokasi tepatnya berada di wilayah Semarang Barat, dan dikenal sebagai salah satu pusat hiburan malam di Kota Semarang.

Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan para petugasnya berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat. Mereka memiliki tugas dala operasional kasino tersebut.

Menurut Irwan, mereka yang diamankan tersebut, ada yang bertugas sebagai bagian operasional, admin, petugas keamanan, kasir, serta petugas pemantau CCTV. Mereka bekerja dibawah satu pengorganisasian yang rapi.

Dalam penggerebekan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah kartu untuk berjudi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, serta alat hitung uang.

"Diamankan pula barang bukti berupa uang tunai Rp1,25 miliar," kata Kombes Pol Irwan Anwar, seperti dilansir Antara, Sabtu (21/9/2024).

Menindaklanjuti penggerebekan itu, mereka yang ditahan tengah menjalani proses penyelidikan. Mereka masih terus diperiksa, dan dimintai keterangan terkait keberadaan kasino tersebut.

Pelaku dalam tindak pidana tersebut diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Sejauh ini masih terus diselidiki, siapa pemilik usaha kasino ini.

 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler