"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan, status Bandara Ahmad Yani sudah kembali menjadi internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Ahmad Luthfi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Pada 2024 lalu, status internasional bandara Ahmad Yani sempat dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. Pencabutan status ini jelas memberi dampak bagi Jawa Tengah dari berbagai sisi.
Begitu terpilih, Ahmad Luthfi bersama Taj Yasin langsung bergerak cepat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat telah tiga kali mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan pengembalian status sebagai bandara internasional ini.
Surat terakhir, tertanggal 8 April 2025, akhirnya membuahkan hasil positif. Selain berkomunikasi intens dengan Kemenhub, Ahmad Luthfi juga menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Airnav Indonesia Cabang Semarang.
Murianews, Semarang – Upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengembalikan status Bandara Ahmad Yani menjadi bandara internasional akhirnya membuahkan hasil. Mulai 25 April 2025, bandara yang terletak di Kota Semarang tersebut resmi kembali berstatus sebagai bandara internasional.
Kembalinya status internasional untuk Bandara Ahmad Yani dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. Penetapan ini menjadi hadiah istimewa di hari ke-64 kepemimpinan Ahmad Luthfi dan wakilnya, Taj Yasin Maimoen, di Provinsi Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan, status Bandara Ahmad Yani sudah kembali menjadi internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Ahmad Luthfi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi memang telah menetapkan pengembalian status internasional Bandara Ahmad Yani sebagai salah satu prioritas utama kepemimpinanya. Ahmad Luthfi menyadari betul pentingnya status tersebut.
Pada 2024 lalu, status internasional bandara Ahmad Yani sempat dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. Pencabutan status ini jelas memberi dampak bagi Jawa Tengah dari berbagai sisi.
Begitu terpilih, Ahmad Luthfi bersama Taj Yasin langsung bergerak cepat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat telah tiga kali mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan pengembalian status sebagai bandara internasional ini.
Surat terakhir, tertanggal 8 April 2025, akhirnya membuahkan hasil positif. Selain berkomunikasi intens dengan Kemenhub, Ahmad Luthfi juga menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Airnav Indonesia Cabang Semarang.
Pertumbuhan Ekonomi...
Kembalinya status internasional ini dinilai sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Selain memudahkan akses bagi investor, status ini diharapkan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Di sisi lain, PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Ahmad Yani juga tengah mempersiapkan pembukaan rute internasional baru. Saat ini, mereka sudah berkomunikasi dengan maskapai AirAsia yang menyambut positif rencana tersebut.
Rute internasional yang tengah dipersiapkan adalah menuju Singapura dan Malaysia dari Bandara Ahmad Yani. Tak hanya itu, pihak bandara Ahmad Yani juga berencana menawarkan peluang kerja sama serupa kepada maskapai Scoot dan Malindo.
Dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia, bandara Ahmad Yani sudah dalam kondisi siap untuk status internasional ini. Sejak November 2024, Bandara Ahmad Yani telah melayani penerbangan kargo internasional, sehingga personel Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ) sudah terlatih untuk operasional penerbangan internasional reguler.
Ahmad Luthfi berharap, kembalinya status internasional untuk Bandara Ahmad Yani bisa menjadi motor penggerak baru bagi kemajuan perekonomian Jawa Tengah. Sehingga dampaknya bisa segera memberi manfaat bagi Jawa Tengah.