Polda Jateng Tangkap 33 Tersangka Kasus TPPO dengan Korban 1.305 Orang
Cholis Anwar
Senin, 12 Juni 2023 12:33:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji, mengumumkan bahwa 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang terungkap tersebut.
”Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani mencapai 1.305 orang,” ungkap Ketua Satgas TPPO Polda Jateng tersebut mengutip dari laman resmi Polri, Senin (12/6/2023).
Baca: Puluhan Wanita NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Lampung
Dari total korban tersebut, sebanyak 1.137 orang telah diberangkatkan ke luar negeri, termasuk di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia. Sementara itu, sisanya belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.
Brigjen Pol Abiyoso menjelaskan bahwa puluhan tersangka yang telah ditetapkan terdiri dari perusahaan dan perorangan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



